Rabu, 02 April 2008

PENENTUAN AWAL BULAN

Bila ditanyakan peran astronomi yang langsung dirasakan masyarakat umum, dengan mudah kita jawab: penentuan waktu dan arah. Umur Astronomi bisa dikatakan sama dengan umur peradaban manusia. Matahari, bulan, dan bintang-bintang hampir tak lepas dari kehidupan manusia. Keteraturan peredarannya dan posisinya yang hampir tetap di langit pada suatu musim telah dijadikan sebagai penentu waktu dan arah.
Pada awal peradabannya, ketergantungan manusia pada benda-benda astronomis itu demikian kuatnya, sampai-sampai ada yang mempertuhankan matahari atau bintang paling terang (Sirius). Karena ketergantungannya, mereka pun selalu memperhatikan perubahan-perubahan di langit. Dari pengalaman empirik tentang keteraturan peredaran benda-benda langit itu kemudian berkembanglah astronomi yang pada awalnya memfokuskan pada peredaran dan posisi benda-benda langit. Almanak astronomi merupakan salah satu produk evolusi pengetahuan manusia yang memungkinkannya tidak perlu setiap saat memperhatikan langit. Keteraturan di langit telah dirumuskan secara sistematik di dalamnya sehingga memudahkan orang dalam memprakirakan fenomena astronomis -- terutama setelah ditemukannya teknologi alternatif penentuan waktu (:jam) dan arah (:kompas).
Almanak astronomi adalah tabel, buku, atau perangkat lunak komputer yang menyajikan informasi tentang waktu kejadian fenomena astronomis seperti saat terbit/terbenamnya matahari dan bulan, fase bulan, posisi matahari, bulan, dan planet-planet, gerhana atau okultasi benda-benda langit, serta waktu bintang (sidereal time).
Kalender Islam ditentukan berdasarkan penampakan hilal (bulan sabit pertama) sesaat sesudah matahari terbenam. Alasan utama dipilihnya kalender bulan (qamariyah) -- walau tidak dijelaskan di dalam Hadits maupun Al-Qur'an -- nampaknya karena alasan kemudahan dalam menentukan awal bulan dan kemudahan dalam mengenali tanggal dari perubahan bentuk (fase) bulan. Ini berbeda dari kalender syamsiah (kalender matahari) yang menekankan pada keajegan (konsistensi) terhadap perubahan musim, tanpa memperhatikan tanda perubahan hariannya. Karena kemudahan itu -- orang awam pun bisa menentukan kapan pergantian bulan -- sistem kalender tradisional banyak yang bertumpu pada kalender bulan. Pada masyarakat yang menghendaki adanya penyesuaian dengan musim, diadakan sistem kalender gabungan: qamari-syamsiah (luni-solar calendar), seperti kalender Yahudi dan kalender Arab sebelum masa kerasulan Muhammad SAW. Pada sistem gabungan ini ada bulan ketiga belas setiap 3 tahun agar kalender qamariah tetap sesuai dengan musim. Nama bulan pun disesuaikan dengan nama musimnya, seperti Ramadan yang semula berarti bulan musim panas terik. Dalam ajaran Islam penambahan bulan itu (disebut nasi) dilarang karena biasanya bulan ke-13 itu diisi dengan upacara atau pesta yang dipandang sesat (Al-Qur'an S. 9:37).
Karena waktu ibadah sifatnya lokal, penentuannya yang berdasarkan penampakan hilal memang merupakan cara yang termudah. Masyarakat di suatu tempat cukup memperhatikan kapan hilal teramati untuk menentukan saat ibadah puasa Ramadan, beridul fitri, beridul adha, atau saat berhaji (khusus di daerah sekitar Mekkah). Seandainya cuaca buruk, Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk praktis: genapkan bulan sekarang menjadi 30 hari, karena tidak mungkin bulan qamariyah lebih dari 30 hari. Tentunya ini menuntut pengamatan hilal yang lalu. Karena sifatnya lokal, apapun keputusan di suatu daerah sah berlaku untuk daerah itu. Daerah lain mungkin saja berbeda.
Penentuan awal bulan yang saat ini sering membingungkan hanyalah merupakan akibat perkembangan zaman. Faktor-faktor penyebab kerumitan itu antara lain:
1. tuntutan penyeragam waktu ibadah untuk daerah yang luas, bahkan ada pula yang menuntut penyeragaman yang sifatnya mendunia tanpa menyadari bahwa banyak kendala yang dengan teknologi maju saat ini belum bisa teratasi;
2. ru'yatul hilal (pengamatan hilal) saat ini tidak murni lagi, hisab secara tak sadar telah mendominasi sebagian besar pengamat -- padahal hisab (perhitungan) yang mereka gunakan banyak yang tidak akurat;
3. tidak banyak lagi orang yang mengenali hilal, terutama di kota-kota besar, sehingga kemungkinan keliru mengidentifikasi objek lain sebagai hilal lebih mungkin terjadi;
4. polusi atmosfer (debu dan cahaya) mempersulit pengamatan hilal yang redup.
Kerumitan itu sebenarnya bisa sedikit di atasi dengan memanfaatkan data posisi hilal yang akurat dari almanak astronomi mutakhir (hasil penyempurnaan almanak astronomi sepanjang sejarah perkembangannya). Akurasi almanak astronomi dalam penentuan ijtima' (astronomical new moon) kini telah teruji pada ketepatan perhitungan waktu gerhana matahari yang pada hakikatnya adalah ijtima' teramati (observable new moon). Setidaknya informasi posisi hilal yang akurat bisa mencegah terjadinya kesalahan identifikasi hilal. Lazimnya, tidak mungkin terjadi hilal teramati mendahului saat yang peroleh dari hisab. Pengamatan hilal mungkin saja gagal karena faktor cuaca dan halangan atmosfer lainnya sehingga bisa terjadi hilal teramati sehari lebih lambat daripada waktu menurut hisab.
Kalau data almanak astronomi tentang posisi hilal sudah bisa diterima secara luas, satu langkah lagi dalam mengatasi kerumitan itu: menentukan kriteria visibilitas hilal. Inilah bagian tersulit, tetapi telah dimulai oleh IICP (International Islamic Calendar Programme) di Malaysia yang dipimpin Mohammad Ilyas. Kriteria visibilitas hilal yang dirumuskan IICP (dengan sedikit modifikasi: bukan nilai rata-rata yang diambil sebagai kriteria, tetapi nilai minimalnya) terbagi menjadi tiga jenis, tergantung aspek yang ditinjau.
1. Kriteria posisi bulan dan matahari: ketinggian minimal hilal dapat teramati adalah 4 derajat bila beda azimut bulan - matahari lebih dari 45 derajat, bila beda azimutnya 0 derajat perlu ketinggian minimal 10,5 derajat.
2. Kriteria beda waktu terbenam: minimal bulan 40 menit lebih lambat terbenam daripada matahari dan memerlukan beda waktu lebih besar untuk daerah di lintang tinggi, terutama pada musim dingin.
3. Kriteria umur bulan (dihitung sejak ijtima'): hilal harus berumur lebih dari 16 jam bagi pengamat di daerah tropik dan berumur lebih dari 20 jam bagi pengamat di lintang tinggi.
Kriteria IICP sebenarnya belum final, mungkin berubah dengan adanya lebih banyak data. Visibilitas berdasarkan umur bulan dan beda posisi nampaknya kuat dipengaruhi jarak bulan-bumi dan posisi lintang ekliptika bulan, bukan hanya faktor geografis. Rekor pengamatan hilal termuda bisa dijadikan bukti kelemahan kriteria beda posisi dan umur hilal. Rekor keberhasilan pengamatan hilal termuda tercatat pada umur hilal 13 jam 24 menit yang teramati pada tanggal 5 Mei 1989 (6 Mei 01:10 UT) di Houston, Amerika Serikat, mengalahkan rekor sebelumnya 14 jam 30 menit pada tanggal 2 Mei 1916 di Inggris. Hasil ini jauh di bawah kriteria umur bulan. Menurut kriteria umur bulan, pada bulan Mei umur minimal kenampakan hilal dari daerah lintang tinggi: 26 jam (daerah lintang lebih dari 50 derajat) dan 16 jam (daerah lintang 30 derajat). Beda azimut dan ketinggiannya juga di bawah ambang batas kriteria posisi. Dua pengamatan awal Mei itu memang saat terbaik untuk mengamati hilal termuda karena bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi (perigee), ditambah lagi dengan lintang ekliptika bulan mendekati maksimum (sekitar 5o). Pada tanggal 2 Mei 1916 bulan berada pada posisi lintang ekliptika +4o48' dan pada tanggal 5 Mei 1989 pada posisi +4o58'. Beda waktu terbenam matahari-bulan kedua kasus tersebut memenuhi kriteria beda waktu terbenam: pada tanggal 2 Mei 1916 beda waktu terbenam adalah 57 menit (sesuai kriteria untuk lintang lebih dari 50o) dan pada tanggal 5 Mei 1989 beda waktunya 41 menit (sesuai dengan kriteria untuk lintang 30o).
Dengan membandingkan ketiga kriteria itu, yang terbaik adalah kriteria beda waktu terbenam. Faktor posisi bulan - matahari dan keadaan atmosfer sudah tercakup di dalamnya. Variasi musiman pada kriteria tersebut kecil untuk daerah tropik dan makin membesar sejalan dengan pertambahan lintang tempat. Kriteria beda waktu terbenam sangat dominan dipengaruhi oleh keadaan atmosfer setempat. Variasi musiman untuk daerah lintang tinggi sangat dipengaruhi oleh temperatur, pada musim dingin cenderung kenampakan hilal mensyaratkan beda waktu terbenam yang lebih besar.
Dalam prakteknya kriteria visibilitas hilal belum banyak di pakai, mungkin karena belum memasyarakat. Kriteria utama yang banyak di pakai adalah bulan sudah di atas ufuk yang pada hakikatnya syarat wujudul hilal (seperti dilakukan Muhammadiyah) atau dengan syarat imkanur ru’yat ketinggian 2 derajat (seperti yang ditetapkan Depag RI). Menurut data Badan Hisab dan Ru'yat Departemen Agama RI, hilal dengan ketinggian 2 derajat berhasil di ru'yat. Itu berarti beda waktu terbenam hanya sekitar 8 menit, jauh di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal.
Sahkah kriteria itu untuk penentuan waktu ibadah? Menurut kaidah hukum, sahnya suatu ibadah cukup atas dasar dugaan kuat (dzhan). Pembatasnya hanya satu: tinggalkan yang meragukan, misalnya puasa pada hari yang masih diragukan masuk awal Ramadan atau belum (yaumusy-syak) dilarang menurut syariah. Para ahli hisab dan ru'yat di Indonesia merasa yakin bahwa dengan ketinggian hilal 2o sudah cukup untuk diru'yat.
Tetapi sahihkah laporan ru'yatul hilal itu? Ini masalah lain. Laporan ru'yatul hilal yang memungkinkan pengujian untuk keperluan penelitian tampaknya belum mendapat perhatian. Sebenarnya sederhana: pengamat hilal berbekal jam, dapat menggunakan jari sebagai alat ukur ketinggian hilal, dan dapat menggambarkan secara jelas arah gerak hilal mulai tampak sampai menghilang. Beberapa pengamat hilal hanya berbekal jam dan ilmu hisabnya. Pada tahun 1992 ada pengamat yang mengaku melihat hilal selama 11 menit lalu menyatakan ketinggian hilal yang teramati itu 2,8o, padahal menurut data astronomi mestinya bulan sudah di bawah ufuk. Ketinggian itu bukan hasil pengukuran, melainkan hasil perhitungan sederhana 11 menit/24 jam x 360o. Pengamat hilal yang demikian berbekal hisab (yang mungkin keliru) untuk memastikan adanya hilal, memperhatikan lamanya objek "hilal" teramati, kemudian menghitung dengan ilmu hisabnya ketinggian hilalnya, tanpa memperhatikan arah gerakan "hilal" itu dan mengukur langsung ketinggiannya. Seandainya laporan hilal di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal dapat dipertanggungjawabkan, maka data itu sangat berguna untuk mengoreksi kriteria itu.

LAPORAN RU'YATUL HILAL
Sebagai gambaran bagaimana laporan ru'yatul hilal yang dianggap bisa dipertanggungjawabkan di sini akan dicuplikkan sebagian laporan dari keluarga Mohammad Iqbal Badat dan Saleh Al-Thani. Mereka dianggap sebagai pemegang rekor melihat hilal termuda (13 jam 24 menit) yang teramati pada tanggal 5 Mei 1989 dari Amerika. Hilal yang teramati itu adalah hilal bulan syawal, tanda datangnya Idul Fitri 1409/1989.
Berikut adalah cuplikan laporan keluarga Mohammad Iqbal Badat:
"Saya bersama keluarga (paman, saudara-saudara saya, dan istri saya) sedang bersiap salat maghrib 5 Mei 1989 di Houston, Texas. Matahari terbenam kira-kira pukul 20:04 (waktu setempat). Kami baru saja berbuka dan berkumpul di halaman belakang bersiap untuk salat maghrib. Sebelum salat saya menengok ke belakang untuk melihat kalau-kalau hilal terlihat. Dari Amerika Serikat arah kiblat hampir berlawanan dengan arah matahari terbenam. Jam menunjukkan pukul 20:16 ketika saya melihat hilal. Karena salat telah dimulai saya segera mengikuti salat dahulu. Salat dan berdua memakan waktu sekitar 5 menit. Hilal masih terlihat sampai sekitar pukul 20:30. Hilal seperti benang putih melengkung. Kemudian kami memastikannya dengan binokuler. Hilal berada sedikit di atas cahaya merah senja. Bentuk lengkungannya dapat digambarkan dengan lingkaran jam khayal di ufuk barat: lengkungannya mulai dari posisi jam (angka) 2 sampai lebih sedikit dari jam 8. Tinggi hilal kira-kira tiga tebal jari ketika pertama kali terlihat dan ketika menghilang tingginya kira-kira setebal jari. Yang berhasil mengamati adalah: saudara saya Mohammed Hanif (29 tahun), Abdul Quadir (25), dan Fatimah (24), serta istri saya Fahmida (24), dan saya sendiri (31). Ada juga yang tidak berhasil melihatnya: ayah saya Mohammed Yakub (59), teman saya Mohammed Ibrahim (26), dan paman. Ayah saya mulanya tidak percaya sebelum diyakinkan oleh kesaksian istri dan saudara perempuan saya. Kemudian segera kami laporkan kepada ISNA (Islamic Society of North America)."
Laporan itu diperkuat dengan laporan kelompok lain yang disampaikan oleh Saleh Al-Thani. Berikut ini cuplikannya:
"Saya berada di masjid Houston barat daya pada hari Jum'at petan 5 Mei 1989 bersama dua teman: Nasir Al-Qaouq dan Aymen Qadorah. Kami berada di daerah kosong dengan pandangan jelas ke arah ufuk barat. Matahari terbenam sekitar pukul 20:02. Setelah berbuka kami berusaha mencari hilal karena hari itu atau besok hilal diharapkan akan terlihat. Pukul 20:10 kami bertiga berhasil melihatnya selama empat menit. Kemudian kami berjamaah salat maghrib. Seusai salat kami mencoba lagi mencarinya sejak 20:25, tetapi kami tak melihatnya lagi. Bila digambarkan pada lingkaran jam imajiner di ufuk barat hilal itu melengkung daru dari angka 2 sampai angka 7. Hilal itu tebal pada posisi angka 7 dan tipis pada ujung lainnya. Hilal berada di atas ufuk kira-kira 8 kali tebal jari bila tangan dilencangkan ke depan."
Dua laporan independen itu menunjukkan bentuk hilal yang sama. Hilal sebenarnya sangat sulit membentuk setengah lingkaran. Berdasarkan analisis posisinya, semestinya pusat lengkungan hilal ada pada sekitar angka 7 pada lingkaran jam imajiner. Itu terbukti pada laporan kedua yang menyatakan pada posisi itu hilal tampak tebal. Cahaya yang memanjang melengkung di kanannya belum diketahui penyebabnya, mungkin juga efek atmosfer bumi. Tentang ketinggian yang jauh lebih tinggi dari hasil hisab, disebabkan oleh ketidakakuratan menentukan garis ufuk. Yang jelas, pengamat hilal ini murni melaporkan apa yang terlihat seadanya, tanpa berusaha mereka-reka data. Walau pun ada beberapa hal yang tidak akurat, tetapi dari segi astronomi laporan mereka bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Kesaksian melihat hilal (ru'yatul hilal), keputusan hisab, dan akhirnya keputusan penetapan awal Ramadan dan hari raya oleh pemimpin ummat semuanya adalah hasil ijtihad. Kebenaran hasil ijtihad relatif. Kebenaran mutlak hanya Allah yang tahu. Tetapi orang yang berijtihad dan orang-orang yang mengikutinya meyakini kebenaran suatu keputusan ijtihad itu berdasarkan dalil-dalil syariah dan bukti empirik yang diperoleh.
Kesaksian rukyat tidak mutlak kebenarannya. Mata manusia bisa salah lihat. Mungkin yang dikira hilal sebenarnya objek lain. Keyakinan bahwa yang dilihatnya benar-benar hilal harus didukung pengetahuan dan pengalaman tentang pengamatan hilal. Hilal itu sangat redup dan sulit mengidentifikasikannya, karena mungkin hanya tampak seperti garis tipis. Saat ini satu-satunya cara untuk meyakinkan orang lain tentang kesaksian itu adalah sumpah yang dipertanggungjawabkan kepada Allah. Jaminan kebenaran rukyatul hilal hanya kepercayaan pada pengamat yang kadang-kadang tidak bisa diulangi oleh orang lain.
Hisab pun hasil ijtihad yang didukung bukti-bukti pengamatan yang sangat banyak. Rumus-rumus astronomi untuk keperluan hisab dibuat berdasarkan pengetahuan selama ratusan tahun tentang keteraturan peredaran bulan dan matahari (tepatnya, peredaran bumi mengelilingi matahari) (Q. S. 6:96). Makin lama, hasil perhitungannya makin akurat dengan memasukkan makin banyak faktor. Orang mempercayai hasil hisab karena didukung bukti-bukti kuat tentang ketepatannya, seperti hisab gerhana matahari yang demikian teliti sampai orde detik. Gerhana matahari pada hakikatnya adalah ijtimak (bulan baru) yang teramati. Maka jaminan kebenarannya lebih kuat dari pada rukyat, karena orang lain bisa mengujinya dan pengamatan posisi bulan bisa membuktikannya.
Keputusan penetapan awal Ramadan dan hari raya itu pun hasil ijtihad. Berdasarkan kesaksian ru'yatul hilal atau hisab yang dianggap sah, pemimpin ummat (pemerintah, ketua organisasi Islam, atau imam masjid) kemudian menetapkannya. Karena pemimpin ummat di dunia ini tidak tunggal, keputusannya pun bisa beragam, hal yang wajar dalam proses ijtihad.

Tidak ada komentar: